Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai penggantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan oleh Suyudi. Dalam sambutannya, Suyudi menyatakan komitmennya untuk setia kepada Negara, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, dan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. Sebelumnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) dan Kapolda Banten.
Sebagai bagian dari perubahan kepemimpinan, Presiden juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Dedi Prasetyo. Proses pengangkatan Kapolri ini telah melalui tahapan yang ditetapkan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo, Wahyu Hadiningrat Wakapolri
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.57
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 13.41
Suyudi Ario Seto Tiba di Istana Jelang Dilantik Prabowo Jadi Kapolri
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.41
Prabowo Resmi Lantik Suyudi Jadi Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Berita terkait
Puan Ungkap Prabowo Bakal Lantik Komjen Suyudi Jadi Kapolri Siang Ini
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.44
Listyo Sigit Lengser, Jokowi Akhirnya Buka Suara: 'Memang Sudah Saatnya'
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.41
Salam Komando Jenderal Suyudi dan Jenderal Sigit di Istana
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.34
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 15.31