Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora Bertalenta

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan skema kewarganegaraan ganda terbatas untuk diaspora Indonesia berbakat. Usulan ini disampaikan saat pembacaan pengantar RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kewarganegaraan ganda terbatas ditujukan untuk individu yang memiliki kompetensi strategis seperti ilmuwan, dokter, insinyur, pakar AI, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional. Prabowo menyoroti jutaan diaspora Indonesia yang berkarier di luar negeri, sebagian dari mereka telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena pertimbangan karier internasional, kepentingan keluarga, atau pengabdian di luar negeri. Kebijakan ini menghilangkan pilihan bagi talenta Indonesia untuk memilih antara karier global atau mempertahankan kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah akan menyusun mekanisme selektif yang meliputi pemeriksaan integritas, penilaian kompetensi, serta penetapan hak dan kewajiban. Aspek keamanan nasional dan perlindungan kepentingan Indonesia menjadi pertimbangan utama. Kebijakan ini bagian dari upaya menarik kembali talenta diaspora dengan keahlian strategis, sebelumnya serupa telah diterapkan untuk atlet olympik. Tags": ["kewarganegaraan ganda", "diaspora", "talenta nasional", "RUU APBN 2027", "pertanian"]

Berita terkait