Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Bantah Usulkan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam, Pansus DPRD DKI: Usulan Dishub, Masak Bosnya Enggak Tahu?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar mengenai usulan kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Pramono menyatakan angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan belum ada keputusan akhir terkait tarif baru. Ia menegaskan pihaknya mas masih dalam proses pembahasan penyesuaian tarif parkir dengan mempertimbangkan keterjangkauan bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, membenarkan adanya usulan kenaikan tarif parkir dalam rancangan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerang dan Retribusi Daerah yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ke Bapemperda. Usulan tersebut mengusulkan kenaikan tarif dari Rp3.000-Rp12.000 per jam menjadi Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam. Jupiter menjelaskan usulan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena selama ini pendapatan dari parkir hanya sebesar Rp350 miliar per tahun dan tarif belum dinaikkan dalam 14 tahun terakhir. Namun, Pansus mempertanyakan proses pengajuan usulan tersebut yang dianggap tidak melibatkan legislatif sebelum masuk ke pembahasan Bapemperda. Jupiter menegaskan bahwa usulan dari Dishub seharusya didiskusikan terlebih dahulu dengan Komisi B DPRD DKI dan Pansus sebelum dibawa ke Bapemperda. Untuk mengklarifikasi, Pansus akan mengundang Kepala Dishub DKI Jakarta dalam rapat pada 1 September 2026 untuk mempertanyakan dasar usulan kenaikan tarif parkir yang telah disampaikan.

Berita terkait