Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Revisi Tarif Transportasi saat HUT RI Jadi Rp 8, Ini Alasannya

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, merevisi tarif transportasi publik menjadi Rp 8 untuk memperingati HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, dari rencana awal Rp 1. Perubahan ini setelah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyamakan tarif transportasi yang dikelola pusat dan daerah. Seluruh jenis transportasi umum di Jakarta akan berlaku tarif Rp 8 khusus pada hari kemerdekaan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menawarkan diskon spesial: diskon 17% untuk kereta api jarak jauh ekonomi komersial dan tarif Rp 8 untuk KRL Commuter Line serta LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2026. Tiket promo dapat dibeli mulai 14 hingga 17 Agustus 2026 untuk keberangkatan pada hari yang sama. KAI berharap promosi ini mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum selama perayaan kemerdekaan, memudahkan mobilitas ke pusat kegiatan dan ruang publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait