Presenter TVRI Yanto Tewas di Air Terjun Arfak Ternyata Dibunuh, Pelaku 2 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka dalam kasus kematian presenter TVRI Yanto Idorway. Kematian Yanto sempat dianggap kecelakaan setelah tubuhnya ditemukan di air terjun di Pegunungan Arfak, namun penyelidikan mendapati dugaan pembunuhan. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat 25 September 2026 yang melibatkan unsur terkait untuk memastikan proses penanganan perkara profesional dan transparan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan terpenuhi dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan kedua teman Yanto saat ke air terjun tersebut sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan mengacu pada Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 08.17
Pria Misterius Mengedarkan Uang Palsu di Blora, Pedagang Sayur jadi Korban
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.28
Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Anak Bunuh Ayah di Bogor
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.12
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
Detik.com · 25 September 2026 pukul 14.38
Anak Tega Bunuh Ayah di Bogor Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita terkait
Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan Pria di Bantul
kumparan · 25 September 2026 pukul 23.10
Pria di Serang Tak Mengakui Bunuh Pacar, tapi Polisi Punya Bukti
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.18
Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Gegara Kesal Ditegur Pulang Malam
Detik.com · 24 September 2026 pukul 22.53
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Buka Suara Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.56