Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Profil Muhammad Soleh Pengacara No Viral No Justice, Warisannya Mengubah Sistem Pemilu

Muhammad Sholeh, pengacara yang dikenal dengan slogan 'No Viral No Justice', meninggal pada Jumat, 7 Agustus 2026. Lahir di Sidoarjo pada 2 Oktober 1976, Sholeh dikenal sebagai advokat yang banyak menangani perkara konstitusi melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia lahir dari gerakan mahasiswa dan prodemokrasi akhir 1990-an, lalu memilih jalur litigasi konstitusi untuk menguji norma yang bertentangan dengan UUD 1945. Sikap vokal dan keberaniannya sering disorot ketika ia menyuarakan ketidakadilan terhadap warga yang berhadapan dengan pihak berkuasa. Pada 2008, Sholeh mengajukan gugatan yang mengubah sistem pemilu Indonesia. Melalui Perkara Nomor 22/PUU-VI/2008, ia mempertanyakan sistem proporsional terbuka yang masih menguntungkan partai dengan nomor urut lebih atas meski calon lain mendapatkan suara lebih banyak. Pada 23 Desember 2008, MK mengabulkan gugatan tersebut dan menegaskan bahwa kursi legislatif harus diberikan kepada calon dengan suara terbanyak, bukan berdasarkan nomor urut partai. Putusan ini dianggap salah satu paling berpengaruh dalam sejarah pemilu Indonesia. Sholeh kembali aktif pada 2023 ketika MK menerima permohonan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Ia menentang kembalinya sistem lama, menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka adalah bentuk penghormatan terhadap pilihan langsung rakyat. Gugatannya pada 2008 tidak hanya memenangkan sengketa, tetapi mengubah cara rakyat memilih wakil mereka di parlemen. Setiap pemilu dengan mekanisme suara terbanyak hingga kini mengingatkan bahwa perubahan besar dalam demokrasi Indonesia pernah bermula dari langkah seorang advokat.", "tags": ["muhammad sholeh", "no viral no justice", "pemilu", "mahkamah konstitusi", "demokrasi"]}</arg_value></tool_call>

Berita terkait