Puan: Jenderal Sigit Diberhentikan dengan Hormat karena Sudah Waktunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri secara hormat. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Puan menyatakan bahwa pemberhentian ini tidak berkaitan dengan umur, melainkan karena "sudah waktunya." Presiden Prabowo mengajukan usulan ini melalui Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026, yang juga mencalonkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap Komjen Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi sebagai calon tunggal Kapolri pengganti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 12.30
Suyudi Ario Dilantik Siang Ini Sebagai Kapolri Baru
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.03
Reshuffle Kabinet: Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Jabat KSP
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.34
Puan Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 12.29
Istana Pastikan Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri Hari Ini
Berita terkait
Usai Disetujui Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Minta Dukungan Masyarakat
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.22
Puan Beberkan Alasan Persetujuan Pergantian Kapolri di DPR Berjalan Cepat
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.33
Proses Fit and Proper Test Suyudi Ario Seto Berlangsung Cepat, DPR: Sesuai Mekanisme dan Tata Tertib Bisa Saja
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 12.26
Puan Ungkap Alasan Fit dan Proper Test Calon Kapolri Digelar Cepat
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.05