Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Puan Soal Kapolri Listyo Sigit Diberhentikan: Memang Sudah Waktunya

DPR pada 1 Oktober 2026 setuju memberhentikan Jenderel Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri atas usulan Presiden Prabowo Subianto. Pemberhentian dilakukan dengan hormat karena sudah waktunya, bukan karena umur. Komisi III DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto yang divonis menjadi Kapolri baru. Proses persetujuan berjalan cepat karena tidak ada hambatan atau persoalan selama mekanisme normal. Presiden akan segera melantik Suyudi sebagai Kapolri. Pernah ditanyakan kemungkinan Listyo bergabung ke Kabinet Merah Putih, Puan menyatakan itu hak prerogatif Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait