Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Puasa Senin Kamis: Niat, Manfaat dan Hukumnya

Puasa Senin Kamis adalah ibadah puasa sunah yang dikerjakan setiap hari Senin dan Kamis. Puasa dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Niat puasa dilakukan dengan mengucapkan niat di hati sebelum fajar, seperti 'Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillahi ta'ala' untuk hari Senin dan 'Nawaitu shauma yaumil khamisi sunnatan lillahi ta'ala' untuk hari Kamis.

Hukum puasa Senin Kamis adalah sunah, sehingga dikerjakan mendapat pahala dan tidak dikerjakan tidak berdosa. Hadis menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menyukai puasa pada hari Senin dan Kamis karena amal-amal disajikan pada hari itu. Puasa ini juga menjadi sarana untuk melatih kesabaran, kedisiplinan, pengendalian diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Manfaat puasa Senin Kamis meliputi melatih ketaatan, mengatur waktu sahur dan berbuka, menyadari nikmat Allah SWT, serta menjaga perkata dan perbuatan dari hal-hal yang tidak baik. Puasa ini dapat disesuaikan dengan kemampuan, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Sebaiknya konsultasikan dengan tenaga kesehatan sebelum melaksanakan puasa.

Berita terkait