Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pura-pura Salaman, Pengunjung Sidang PN Semarang Nekat Beri Sabu ke Terdakwa

Seorang perempuan berinisial D diamankan petugas Kejari Kota Semarang setelah menyerahkan sabu ke terdakwa kasus narkoba di PN Semarang dengan modus pura-pura bersalaman. Kejadian terjadi sesaat setelah sidang putusan, Rabu (18/8/2026) sore. D diduga memberikan barang terlarang saat berjabat tangan dengan Mohamad Adi Trisugiharto, adik D yang tahanan. Petugas kejaksaan mencurigai gerak-gerik dan berhasil menyita sabu yang terbungkus plastik dari tangan terdakwa. Kasus ini menunjukkan upaya pencucian uang melalui akses langsung ke dalam persidangan.

Berita terkait