Pura-pura Salaman, Pengunjung Sidang PN Semarang Nekat Beri Sabu ke Terdakwa
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perempuan berinisial D diamankan petugas Kejari Kota Semarang setelah menyerahkan sabu ke terdakwa kasus narkoba di PN Semarang dengan modus pura-pura bersalaman. Kejadian terjadi sesaat setelah sidang putusan, Rabu (18/8/2026) sore. D diduga memberikan barang terlarang saat berjabat tangan dengan Mohamad Adi Trisugiharto, adik D yang tahanan. Petugas kejaksaan mencurigai gerak-gerik dan berhasil menyita sabu yang terbungkus plastik dari tangan terdakwa. Kasus ini menunjukkan upaya pencucian uang melalui akses langsung ke dalam persidangan.
Bagikan
Berita terkait
Total 2,6 Ton Narkotika Cair di Kapal MV Ocean Porter Disita BNN
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.04
Temuan 995 Senjata, Polisi Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.30
Kondektur Bus di Semarang Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Botol Permen
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.54
Penyebab Kematian Taruna Akpol Asal Papua Barat di Semarang Belum Bisa Disimpulkan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.45