Ranjau Korut Meledak di DMZ, Menhan Korsel Sebut Pelanggaran Gencatan Senjata
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga tentara Korea Selatan terluka, termasuk salah satu yang kehilangan kaki, akibat ledakan dua ranjau darat di zona Demilitarized Zone (DMZ) pada 21 September 2024. Kementerian Pertahanan Korea Selatan menduga ranjau berasal dari Korea Utara dan menyebut insiden ini sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata Perang Korea 1953. Menteri Pertahanan Kang Shin-chul menyatakan bahwa tindakan yang sesuai akan diambil terhadap pelanggaran ini.
Tim penyelidik Korea Selatan juga menemukan ranjau antipersonel plastik milik Korea Utara yang belum meledak di lokasi kejadian. Pola kawah, api ledakan, dan laporan cedera para korban menjadi dasar dugaan asal-usul ranjau tersebut. Para tentara Korsel sedang berada di DMZ untuk membersihkan ranjau sebelum operasi bersama PBB guna menilai perubahan medan akibat aktivitas militer Korut.
Ketegangan di perbatasan kedua Korea telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2024, Kim Jong Un menyebut Korea Selatan sebagai 'musuh utama', sementara militer Korut dikabarkan memasang ranjau dan membangun penghalang antiranjau untuk memperkuat perbatasan. Secara teknis, kedua Korea masih berada dalam status perang karena konflik 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 12.17
Korsel Marah, Tuntut Ukraina Minta Maaf karena Bocorkan Rahasia 2 Tawanan Perang Korut
Berita terkait
3 Tentara Korsel Luka-luka Akibat Ledakan di Zona Demiliterisasi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.17
AS Akan Pasok Korsel dengan Rudal Taktis, Korut Marah!
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
Korsel Sebut Ranjau Korut Picu Ledakan di Perbatasan: Langgar Gencatan!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.12
Israel Bunuh Komandan Senior Hamas, Perang Gaza Membara Lagi
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.15