Rapat Bareng DPR, Koalisi Buruh Singgung Investor Kabur Tak Beri Pesangon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBI) mengadakan rapat dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), buruh menyoroti fenomena investor asing yang melarikan diri tanpa membayar pesangon pekerja. Perwakilan buruh, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan draf rekomendasi dan menegaskan bahwa 80 persen usulan dari koalisi telah dimasukkan ke dalam draf RUU. KBI mewakili 11 konfederasi buruh dan 158 federasi nasional. Isu utama yang dibahas meliputi sistem pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, dan cadangan pesangon. Andi Gani meminta partai politik tidak meremehkan isu sensitif ini dan menegaskan tanggung jawab negara dalam sistem tripartit bersama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia juga mengusulkan perubahan nama RUU menjadi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan agar perlindungan hukum mencakup pekerja dan pengusaha secara seimbang. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, memastikan bahwa usulan dari kedua belah pihak akan diakomodasi dalam draf yang akan dibawa ke rapat paripurna.
Bagikan
Berita terkait
PBNU Tetapkan 556 Peserta Muktamar ke-35 NU, Papua Proses Verifikasi
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 23.15
Daftar Klan Terkuat di Jujustu Kaisen
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 23.10
Prabowo Dorong Inovasi Baru Tangani Kebakaran Hutan, Singgung 'Ubi Bombing'
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.09
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.02