Rapat di DPR, Warga Kampung Akuarium Minta Tanah Mereka Jadi HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara mengusulkan Hibah Hak Guna Bangunan (HGB) melalui rapat di DPR. Permintaan ini menggantikan status Hak Pengelolaan (HPL) saat ini dan diharapkan memberi kepastian keamanan tempat tinggal. Warga khawatir keamanan rumah tidak terjamin, terutama setelah penggusuran pada 2016. Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri mengelola kampung dengan skema kewajiban pengembang melalui SP3L, namun belum ada peraturan mengatur pengelolaan kampung susun oleh koperasi. Status tanah saat ini adalah R1 (zona perumahan padat) dengan sewa jangka panjang lima tahun.
Bagikan
Berita terkait
Wacana Merger BMKG-Badan Geologi Muncul, DPR Malah Usul BNPB Ikut Masuk
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.10
Anggota DPR Usul BMKG, Badan Geologi dan BNPB Jadi Satu Lembaga
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.21
Basuki Hadimuljono Temui Wakil Ketua DPR, Bahas Perkembangan Pembangunan IKN
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.15
Kemen PU optimalkan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai anggaran 2027
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 15.10