Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Rapat di DPR, Warga Kampung Akuarium Minta Tanah Mereka Jadi HGB

Warga Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara mengusulkan Hibah Hak Guna Bangunan (HGB) melalui rapat di DPR. Permintaan ini menggantikan status Hak Pengelolaan (HPL) saat ini dan diharapkan memberi kepastian keamanan tempat tinggal. Warga khawatir keamanan rumah tidak terjamin, terutama setelah penggusuran pada 2016. Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri mengelola kampung dengan skema kewajiban pengembang melalui SP3L, namun belum ada peraturan mengatur pengelolaan kampung susun oleh koperasi. Status tanah saat ini adalah R1 (zona perumahan padat) dengan sewa jangka panjang lima tahun.

Berita terkait