Regulasi MST Tak Diubah, Pengusaha Logistik Pesimistis Zero ODOL 2027 Bisa Berjalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pesimisme terhadap keberhasilan program Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027 jika pemerintah tidak mengubah regulasi Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan berdasarkan kelas jalan. Menurut Ivan Kamadjaja, Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, penerapan kebijakan ini secara kaku dengan undang-undang yang ada saat ini berpotensi memicu masalah baru, termasuk kemacetan yang lebih parah di jalan tol. Data Jasa Marga menunjukkan bahwa 75 persen truk yang melintas di jalan tol saat ini terindikasi mengalami overload. Jika kebijatan Zero ODOL diterapkan, muatan yang biasanya dibawa oleh 3 truk ODOL perlu dipecah menjadi 6 truk normal, menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan di jalan. Lonjakan ini tidak hanya berisiko menambah kemacetan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional pemilik truk, yang kemudian akan dialihkan ke sektor industri melalui penyesuaian tarif angkutan. Akhirnya, kenaikan biaya ini akan ditanggung konsumen melalui kenaikan harga barang di pasar, berpotensi memicu inflasi nasional.
Bagikan
Berita terkait
Terminal Barang Belum Siap, Pakar Sebut Zero ODOL 2027 Tak Bisa Berjalan Mulus
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 14.48
ASDP Bongkar Biang Kerok Kemacetan di Ketapang Akibat Truk ODOL Menumpuk
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 13.58
Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Desa, dari Subsidi hingga Lawan Rentenir
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.27
Kemenhub Ungkap Biang Kerok Kemacetan Panjang Pelabuhan Ketapang
Detik.com · 8 September 2026 pukul 08.10