Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Tarif Parkir Naik, Solusi Macet atau Beban Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Namun, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, menyatakan bahwa kenaikan tarif saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah parkir. Ia menekankan bahwa Jakarta masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam penataan parkir, seperti parkir liar, penataan parkir eksisting, dan kejelasan pendapatan dari sektor perparkiran.

Yusa menyarankan agar Pemprov DKI lebih dulu fokus pada penyelesaian persoalan riil perparkiran yang langsung terasa manfaatnya bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kenaikan tarif parkir tidak otomatis membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Oleh karena itu, kebijakan tarif parkir harus menjadi bagian dari kebijatan transportasi perkotaan secara menyeluruh, termasuk penguatan transportasi umum dan penataan kota.

Selain itu, Yusa menyoroti aspek keadilan sosial jika tarif parkir dinaikkan sementara akses dan konektivitas transportasi umum belum merata di seluruh Jakarta. Ia juga mengingatkan agar kebijapan pembenahan parkir tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pembangunan sektor transportasi, khususnya transportasi umum. Beberapa warga juga mempertanyakan penggunaan pendapatan parkir yang dibayarkan, terutama terkait parkir liar dan ketidakjelasan tanggung jawab pengelola.

Berita terkait