Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta Terapkan Filosofi Tri Tangtu

Kabupaten Purwakarta akan menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan filosofi Tri Tangtu, konsep tradisional Sunda yang menyeimbangkan manusia, alam, dan Sang Pencipta. RTRW ini menjadi dasar perencanaan dua dekade ke depan untuk mengakomodasi pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata secara terpadu. Penyusunan RTRW melibatkan sinergi lintas sektor dan wilayah, sekaligus mengedepankan kelestarian lingkungan. Implementasinya bertujuan menciptakan Purwakarta yang maju, mandiri, serta tetap mempertahankan karakter budaya Sunda.

Berita terkait