Respons Husniah Bupati Gowa Dimakzulkan DPRD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menetapkan usulan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Keputusan ini disepakati secara bulat oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Gowa, dengan seluruh 45 anggota dewan menandatangani persetujuan terhadap usulan tersebut. Proses ini merupakan hasil dari tindak lanjut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dilakukan DPRD. Setelah penetapan keputusan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan usulan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan kajian dan putusan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika MA memutuskan bahwa pemberhentian memenuhi ketentuan, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagikan
Berita terkait
Ribka Haluk Tegaskan Peran Kemendagri Kawal Inflasi dan Ekonomi
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.43
Korban Tewas Mobil Damkar Terbalik di Pangkep Bertambah Jadi 3 Orang
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 00.00
Mobil Damkar di Sulsel Terguling Saat Bertugas, 2 Personel Meninggal Dunia
Detik.com · 30 September 2026 pukul 02.42
Mobil Damkar Terbalik di Sulsel saat Hendak Padamkan Kebakaran, 2 Petugas Tewas
kumparan · 29 September 2026 pukul 23.56