Respons Husniah Bupati Gowa Dimakzulkan DPRD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menetapkan usulan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Keputusan ini disepakati secara bulat oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Gowa, dengan seluruh 45 anggota dewan menandatangani persetujuan terhadap usulan tersebut. Proses ini merupakan hasil dari tindak lanjut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dilakukan DPRD. Setelah penetapan keputusan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan usulan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan kajian dan putusan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika MA memutuskan bahwa pemberhentian memenuhi ketentuan, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagikan
Berita terkait
Trauma Gempa NTT, 50 Keluarga di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.26
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT, Wemendagri Bima Arya: Mendagri Tito Langsung Turun Lapangan dan Mobilisasi Bantuan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.34
Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.35
Dampak Gempa Flores 2026, Masih Banyak Warga Bertahan di Perbukitan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.01