Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Revaldo yang Tak Pernah Kapok di Kasus Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. Penangkapan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, bong, pipet, korek modifikasi, serta obat psikotropika alprazolam dan Xanax. Revaldo yang sedang seorang diri diamankan dan berhasil ditangkapnya. Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan Revaldo positif mengandung narkotika dan psikotropika. Revaldo hanya mengatakan 'khilaf' saat ditanya mengenai penggunaannya kembali, tanpa menjelaskan latar belakangnya secara rinci. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa motivasi Revaldo menggunakan narkoba kembali adalah untuk menjaga kebugaran fisik, meningkatkan tenaga, dan mengatasi pikiran-pikirannya. Namun, polisi menegaskan tidak akan mendalami aspek pribadi tersebut dan hanya fokus pada unsur pidana terkait penggunaan dan kepemilikan narkotika secara ilegal. Dari pemeriksaan, diketahui Revaldo memesan sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu melalui sambungan telepon dan mentransfer uang kepada pemasoknya. Polisi telah mengidentifikasi pemasok dan masih melakukan pencarian penangkapan terhadap orang tersebut. Setelah gelar perkara dan pemeriksaan, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi masih mendalami perkara ini, termasuk keterangan Revaldo mengenai sejak kapan kembali menggunakan narkoba yang belum sepenuhnya konsisten. Revaldo juga masih menjalani pemeriksaan kesehatan, dan penahanan akan dilakukan setelah hasilnya menyatakan kondisinya memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait