Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

RI Punya 7.000 Kawasan Kumuh, AHY: Alhamdulillah Turun Tapi Tipis

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki sekitar 7.000 kawasan permukiman kumuh dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Dari jumlah tersebut, 5.620 kawasan termasuk kategori kumuh ringan, 1.666 kawasan kumuh sedang, dan sekitar 100 kawasan kumuh berat. AHY menyampaikan bahwa penurunan jumlah kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 terjadi namun cukup tipis. Penanganan kawasan kumuh tidak hanya fokus pada kondisi bangunan rumah, tetapi juga mencakup fasilitas pendukung seperti air minum, sanitasi, drainase, dan pengelolaan sampah. Kualitas air minum yang tidak terjamin diakibatkan akan menurunkan kualitas hidup masyarakat di kawasan permukiman tersebut.

Dalam hal penanganan, pemerintah pusat bertanggung jawab atas kawasan dengan luas lebih dari 15 hektare (21% dari total), pemerintah provinsi menangani kawasan antara 10 hingga 15 hektare (13%), dan pemerintah kabupaten/kota menangani kawasan di bawah 10 hektare (66%). AHY juga menekankan pentingnya memperhatikan risiko bencana dalam penanganan kawasan kumuh, terutama di lokasi rawan seperti bantaran sungai. Pembangunan kembali kawasan terdampat bencana harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan, bukan sekadar mengembalikan kondisi sebelumnya.

Pemerintah telah menggunakan berbagai instrumen untuk menangani kawasan kumuh, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana dan sarana utilitas (PSU), serta pembiayaan perumahan melalui FLPP. Pada 2025, pemerintah pusat berhasil menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan total luas 262,19 hektare. Untuk 2026, pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas mencapai 436,32 hektare. AHY menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait