Rocky Gerung Dorong Penguatan Peran Polwan sebagai Negosiator Mitigasi Konflik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Rocky Gerung mendorong penguatan peran Polisi Wanita (Polwan) sebagai negosiator publik dalam mitigasi konflik sosial. Menurutnya, identitas primer Polwan bukan sekadar sebagai polisi perempuan, tetapi sebagai pelaku 'ethics of care' yang mampu membangun relasi dengan masyarakat, memberikan perlindungan, dan memahami persoalan sosial. Pendekatan ini dianggap penting mengingat kompleksitas persoalan seperti konflik global, krisis lingkungan, dan tekanan ekonomi yang dapat memicu ketegangan sosial.
Rocky menekankan bahwa kepedulian (caring) harus mendahului penggunaan kekuatan (power) dalam kepolisian. Ia berargumen bahwa konflik sosial harus ditanggapi melalui negosiasi dan pemahaman psikologi manusia, budaya lokal, serta kondisi sosial yang melatarbelakangi. Di samping itu, ia juga menyinggung krisis energi dan gangguan rantai pasok yang berpotensi memperparah tekanan ekonomi, sehingga meningkatkan risiko konflik dan kekerasan domestik, khususnya bagi perempuan.
Untuk mendukung visi ini, Rocky menyarankan agar kurikulum Polwan dikembangkan menjadi 'kurikulum peradaban' yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada kemampuan negosiasi, perlindungan, kepedulian sosial, dan lingkungan. Wakil Menteri PPPA Veronika Tan sejalan dengan pendapat ini dan menekankan perlunya penuang ruang bagi perempuan di kepolisian melalui pengarusutamaan gender dalam kebijakan, pengembangan SDM, dan pelaksanaan tugas.
Bagikan
Berita terkait
Rocky Gerung Dulu 'Garang' Sekarang 'Garing', Eks Lawyer Roy Suryo: Sekarang KAPOLDA
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.44
Rocky Gerung Diminta Belajar dari Gibran: Semoga Dia Bisa Bertahan
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.05
PSI Sebut Rocky Gerung Sudah 'Kena Batunya' Akibat Serang Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.49
PSI Bersaksi Soal Hubungan Rocky Gerung-Jokowi: Dia Memang Tidak Suka, Dianggap Tak Pantas Pimpin...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 12.52