Roy Suryo Minta Kubu Jokowi Bertobat usai Menangkan Praperadilan Ganti Rugi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo meminta kubu Jokowi bertobat setelah memenangkan praperadilan ganti rugi atas kasus ijazah palsu. Ia mengungkapkan bahwa pada 15 September 2026, hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan seluruh ganti rugi yang diajukan. Roy Suryo siap menyampaikan nota perlawanan atas dakwaan JPU pada sidang berikutnya tanggal 24 September 2026 di PN Jakarta Timur. Ia akan menjawab lebih dari 10 pertanyaan atas 3 dakwaan yang diberikan JPU. Sidang pokok perkara rencananya dilaksanakan pada 17 September 2026 di PN Jakarta Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.44
Roy Suryo Sentil Jokowi: Jangan Rekayasa Sidang Ijazah agar Cukup Hadir Sekali
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 10.56
Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan Besok
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.04
Jokowi Akhirnya Buka Semua Ijazah di Pengadilan, Ada 3 Alasan yang Bikin Penasaran
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.30
Jelang Sidang, Roy Suryo Gaet Pengacara Heboh yang Baru Saja Bikin Gebrakan di MK
Berita terkait
Lawan Roy Suryo, Jokowi Bakal Andalkan Keterangan dari UGM
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.34
Roy Suryo Akan Bawa Sosok-Sosok Baru di Kasus Ijazah Jokowi: Yang Kita Lawan Ini Bukan Main-Main
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 12.33
Temukan Detail Kunci, Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Lawan Jokowi: Terbukti Ijazah Ini Palsu 99,9%
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 11.33
Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo: Jangan Praperadilan, Atraksi di Sidang Dong!
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.30