Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Royalti Musik Bukan Pajak! Kemenkum NTB Edukasi Pelaku Usaha Soal Hak Cipta

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Hak Cipta bertema 'Fair Play, Fair Pay: Membangun Ekosistem Musik yang Berkeadilan melalui Penghormatan terhadap Hak Cipta dan Hak Terkait' di Ballroom Hotel Lombok Raya, Senin (24/8). Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta termasuk unsur Pemprov NTB, Pemkot Mataram, Pemkab Lombok Barat, serta pelaku usaha perhotelan, restoran, kafe, dan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan musik komersial sesuai ketentuan hak cipta. Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menjelaskan bahwa pembayaran royalti bukanlah pajak, melainkan bentuk penghargaan hak ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak terkait. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya prinsip Fair Play dan Fair Pay agar setiap karya yang digunakan komersial dapat dihargai secara layak, menciptakan ekosistem musik yang sehat dan adil bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.

Berita terkait