Rp 97,5 Miliar Kurang Bayar DBH Pemda di Bali Dikucurkan, Jatah Gianyar Terbesar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah DJPb Bali telah mencairkan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 97,5 miliar per Agustus 2026 untuk sembilan pemerintah kabupaten/kota di Pulau Dewata. Dana tersebut mencakup berbagai jenis DBH seperti DBH Pasal 21, PPh Pasal 25/29, hingga DBH sumber daya alam seperti kehutanan dan mineral batu bara. Kabupaten Gianyar mendapatkan alokasi terbesar sebesar Rp 13,91 miliar, diikuota Kabupaten Karangasem dengan Rp 11,58 miliar dan Kabupaten Jembrana dengan Rp 12,24 miliar. Sementara itu, Kota Denpasar menerima Rp 8,68 miliar, Kabupaten Badung Rp 8,95 miliar, Kabupaten Tabanan Rp 8,11 miliar, Kabupaten Klungkung Rp 8,09 miliar, Kabupaten Bangli Rp 8,07 miliar, dan Kabupaten Buleleng Rp 8,12 miliar. Kepala Kanwil DJPb Bali, Supendi, menjelaskan bahwa pencairan ini bertujuan untuk memberikan keadilan pembagian hasil sumber daya alam kepada seluruh pemerintah daerah yang berhak.
Bagikan
Berita terkait
Jadwal SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu (27/9), Silakan Cek Lokasinya!
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 06.12
Jadwal SIM Keliling di Bali Jumat (25/9), Silakan Cek Lokasinya!
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 06.37
Sara Wijayanto Hadiri Sidang Perdana Perceraiannya Hari Ini
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.20
Bintangi Serial Pote, Audi Marissa Ceritakan Soal Peran dan Tantangan
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 19.18