Rule of Law Harus Tetap Jadi Panglima, Akademisi Soroti Polemik Pergantian Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi Hukum Unsika, Aryo Fadlian, menyoroti polemik pergantian Kapolri yang terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia mempertanyakan apakah pergantian pimpinan Polri hanya sekadar isu politik atau melanggar prinsip rule of law. Aryo menekankan bahwa meskipun pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden, persepsi publik yang menganggapnya terkait penanganan perkara tertentu dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal ini berisiko mengubah rule of law menjadi rule of power, mengancam stabilitas demokrasi.
Dalam konteks ini, Aryo meminta agar proses pergantian Kapolri tetap dikelola secara profesional dan independen dari pengaruh politik atau kasus hukum tertentu. Ia berharap agar publik dapat melihat proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Polemik ini muncul di tengah isu-isu mengenai kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, menambah sensitivitas terhadap setiap perubahan pada pimpinan Kementerian Dalam Negeri.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, Belum Ditersangkakan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, tapi Belum Ditersangkakan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30
Respons Isu Pergantian Kapolri, Pemuda PUI Tekankan Persatuan dan Stabilitas
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 16.34
PB SEMMI Sebut Isu Pergantian Kapolri Digulirkan untuk Mengganggu Stabilitas Nasional
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.05