Rule of Law Harus Tetap Jadi Panglima, Akademisi Soroti Polemik Pergantian Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi Hukum Unsika, Aryo Fadlian, menyoroti polemik pergantian Kapolri yang terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia mempertanyakan apakah pergantian pimpinan Polri hanya sekadar isu politik atau melanggar prinsip rule of law. Aryo menekankan bahwa meskipun pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden, persepsi publik yang menganggapnya terkait penanganan perkara tertentu dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal ini berisiko mengubah rule of law menjadi rule of power, mengancam stabilitas demokrasi.
Dalam konteks ini, Aryo meminta agar proses pergantian Kapolri tetap dikelola secara profesional dan independen dari pengaruh politik atau kasus hukum tertentu. Ia berharap agar publik dapat melihat proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
Polemik ini muncul di tengah isu-isu mengenai kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, menambah sensitivitas terhadap setiap perubahan pada pimpinan Kementerian Dalam Negeri.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Nilai Pergantian Kapolri untuk Perkuat Pemerintahan Prabowo
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 16.14
Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Drajad Hari Wibowo Jadi Wamenko Perekonomian
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.05
Ditanya Isu Pergantian Kapolri, Jokowi Buka-Bukaan Soal Suyudi: Saya Rasa...
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.52
Jokowi Respons Pergantian Kapolri: Memang Sudah Saatnya
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.51