Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rule of Law Harus Tetap Jadi Panglima, Akademisi Soroti Polemik Pergantian Kapolri

Akademisi Hukum Unsika, Aryo Fadlian, menyoroti polemik pergantian Kapolri yang terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia mempertanyakan apakah pergantian pimpinan Polri hanya sekadar isu politik atau melanggar prinsip rule of law. Aryo menekankan bahwa meskipun pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden, persepsi publik yang menganggapnya terkait penanganan perkara tertentu dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal ini berisiko mengubah rule of law menjadi rule of power, mengancam stabilitas demokrasi.

Dalam konteks ini, Aryo meminta agar proses pergantian Kapolri tetap dikelola secara profesional dan independen dari pengaruh politik atau kasus hukum tertentu. Ia berharap agar publik dapat melihat proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Polemik ini muncul di tengah isu-isu mengenai kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, menambah sensitivitas terhadap setiap perubahan pada pimpinan Kementerian Dalam Negeri.

Berita terkait