Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Rumah Detensi Imigrasi: 1.941 Pengungsi Rohingnya Berada di Pekanbaru

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mencatat 1.941 pengungsi Rohingya yang tersebar di tujuh akomodasi, satu kamp makeshift, dan sejumlah pengungsi yang tinggal mandiri atau mengontrak. Kepala Rudenim Pekanbaru Adrianus Tonny Budijaya menjelaskan para pengungsi tidak bisa dipulangkan secara paksa karena Indonesia belum meratifikasi perjanjian internasional mengenai pengungsi. Para pengungsi telah mendapatkan kartu pengungsi dari UNHCR dan dapat menggunakan mekanisme Assisted Voluntary Return (AVR) melalui IOM jika ingin kembali ke negara asal. Namun, pemulangan menjadi persoalan karena Myanmar belum mengakui kewarganegaraan Rohingya, sehingga tidak ada negara ketiga yang bersedia menerima mereka.

Berita terkait