Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PRR Kawal Usulan Normalisasi Sungai Tamiang Cegah Banjir Berulang

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera akan mengawal usulan percepatan normalisasi Sungai Tamiang di Aceh untuk mencegah banjir berulang. Langkah ini penting untuk melindungi infrastruktur, fasilitas publik, permukiman, dan aktivitas ekonomi masyarakat yang sedang dipulihkan pascabencana. Usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Penanganan Sungai Tamiang meliputi survei kondisi sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan erosi dan tanggul kritis, serta penguatan sistem pengendalian banjir. Telah dilakukan survei sepanjang 30 kilometer dari Desa Marlempang hingga muara di Desa Penaga. Bupati Aceh Tamiang menekankan urgensi normalisasi karena pendangkalan dan erosi telah mengurangi kapasitas aliran sungai, sehingga dikhawatirkan banjir akan terulang saat curah hujan meningkat. Daerah ini masih dalam masa transisi darurat hingga 25 Agustus 2026, dengan beberapa kementerian menjalankan kegiatan rehabilitasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,8 miliar untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak dan mendukung pelayanan publik.

Berita terkait