Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PRR Tingkatkan Pengawasan Realisasi Tambahan TKD Daerah Terdampak

Realisasi belanja tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampin bencana di tiga provinsi Sumatera masih rendah. Pada 21 Agustus 2026, realisasi mencapai 13,49 persen (Rp255,6 miliar) di Sumatera Barat, 9,39 persen (Rp67,1 miliar) di Aceh, dan 5,94 persen (Rp188,6 miliar) di Sumatera Utara. Kabupaten/kota seperti Aceh Selatan (47,35 persen), Kepulauan Mentawai (32,5 persen), dan Deli Serdang (20,4 persen) menunjukkan progres, sementara Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara masih nol persen meski menerima tambahan TKD Rp123,7 miliar.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menekankan agar tambahan TKD digunakan khusus untuk pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan layanan dasar, konektivitas, hunian, dan penghidupan. Ia meminta daerah memanfaatkan dana tersebut secara optimal sesuai arahkan Presiden.

Untuk mempercepat realisasi, Satgas PRR akan melakukan monitoring lapangan rutin di ketiga provinsi. Pengawasan ini disinergikan dengan percepatan anggaran kementerian/lembaga dan Rencana Induk Rehabilitasi-Rekonstruksi. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/9772/SJ menjadi dasar hukum penggunaan dan pergeseran anggaran TKD di daerah bencana.

Berita terkait