Satgas PRR Tingkatkan Pengawasan Realisasi Tambahan TKD Daerah Terdampak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Realisasi belanja tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) untuk daerah terdampin bencana di tiga provinsi Sumatera masih rendah. Pada 21 Agustus 2026, realisasi mencapai 13,49 persen (Rp255,6 miliar) di Sumatera Barat, 9,39 persen (Rp67,1 miliar) di Aceh, dan 5,94 persen (Rp188,6 miliar) di Sumatera Utara. Kabupaten/kota seperti Aceh Selatan (47,35 persen), Kepulauan Mentawai (32,5 persen), dan Deli Serdang (20,4 persen) menunjukkan progres, sementara Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara masih nol persen meski menerima tambahan TKD Rp123,7 miliar.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menekankan agar tambahan TKD digunakan khusus untuk pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan layanan dasar, konektivitas, hunian, dan penghidupan. Ia meminta daerah memanfaatkan dana tersebut secara optimal sesuai arahkan Presiden.
Untuk mempercepat realisasi, Satgas PRR akan melakukan monitoring lapangan rutin di ketiga provinsi. Pengawasan ini disinergikan dengan percepatan anggaran kementerian/lembaga dan Rencana Induk Rehabilitasi-Rekonstruksi. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/9772/SJ menjadi dasar hukum penggunaan dan pergeseran anggaran TKD di daerah bencana.
Bagikan
Berita terkait
Tito Soroti Realisasi TKD dan ABT untuk Pemulihan Pascabencana
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.51
Pemkab Gayo Lues Kebut Serapan TKD Rp 24,9 M, Target Tuntas Desember
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.54
Mendagri Usul Daerah Bencana Dapat Tambahan TKD
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.15
Satgas PRR Dorong Pemkot Subulussalam Percepat Realisasi TKD Rp 84,93 M
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.24