Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Denpasar Sapu Bersih 49 Media Promosi Liar, Bawa Nendra Berpesan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menyapu bersih 49 media promosi liar yang terpasang di fasilitas umum sepanjang jalan protokol pada Selasa, 22 September 2020. Operasi ini dilakukan untuk menjaga estetika, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik kota. Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Petugas menyisir beberapa titik krusial seperti Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Hayam Wuruk. Dari hasil penertiban, 21 pamflet, 10 banner, 8 baliho, 5 spanduk, dan 5 umbul-umbul berhasil dibawa pulang. Bawa Nendra menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin untuk menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik. Ia juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar tidak sembarangan menempel atau mendirikan media promosi di fasilitas umum. Satpol PP akan terus memantau dan menindak tegas media promosi tak berizin yang merusak pemandangan kota.

Berita terkait