Sejak Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Tingkat Kesejahteraan Malah Turun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tingkat kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Penuh Waktu di Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, justru mengalami penurunan setelah diangkat dari status non-ASN atau honorer. Hal ini disebabkan perubahan kewenangan pengaturan kesejahteraan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyampaikan hal ini menjadi perhatian DPRD sejak pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama Pemkot Tangerang akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait penyetaraan hak kesejahteraan bagi PPPK, melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan. Tujuannu adalah memastikan kesejahteraan PPPK dikembalikan agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Forum PPPK menyampaikan dua aspirasi utama: penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan PNS sesuai UU No. 20/2023 dan penyesuaian ijazah berdasarkan pendidikan terakhir pada database BKN 2022.", "tags": ["pppk", "kesejahteraan", "tangerang", "dpemkot", "penyetaraan"]
Bagikan
Berita terkait
Karhutla Gunung Bromo Dipadamkan, Petugas Kemenhut Masih Waspadai Bara Tersembunyi
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.02
Pelatih Timnas U16 Putri Singapura Sedih usai Kalahkan Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.01
Menteri KKP Kirim 50 Ton Bantuan Gempa NTT Pakai Kapal Orca 06
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.01
Momen Akrab Prabowo, Jokowi, dan Gibran, Istana: Memang 'Bestie'
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.00