Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sejak Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Tingkat Kesejahteraan Malah Turun

Tingkat kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Penuh Waktu di Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, justru mengalami penurunan setelah diangkat dari status non-ASN atau honorer. Hal ini disebabkan perubahan kewenangan pengaturan kesejahteraan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyampaikan hal ini menjadi perhatian DPRD sejak pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama Pemkot Tangerang akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait penyetaraan hak kesejahteraan bagi PPPK, melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan. Tujuannu adalah memastikan kesejahteraan PPPK dikembalikan agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Forum PPPK menyampaikan dua aspirasi utama: penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan PNS sesuai UU No. 20/2023 dan penyesuaian ijazah berdasarkan pendidikan terakhir pada database BKN 2022.", "tags": ["pppk", "kesejahteraan", "tangerang", "dpemkot", "penyetaraan"]

Berita terkait