Sejumlah Penumpang Loncat ke Laut Usai KM Mutiara Sentosa Dilalap Api
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran hebat melanda KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Sapudi, Sumenep, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 06:00 hingga 07:00 WIB. Kapal feri yang melayani rute Surabaya-Makassar ini membawa sekitar 250 penumpang dan awak kapal. Kondisi kapal hampir terbakar habis, dengan asap hitam tebal menyebar ke berbagai bagian lambung kapal.
Kepanikan melanda penumpang saat api membakar kapal. Beberapa penumpang nekat melompat ke laut demi keselamatan mereka karena terdesak oleh api dan asap. Kantor SAR Surabaya berkoordinasi dengan kapal-kapal di sekitar lokasi untuk evakuasi. Empat kapal merapat, termasuk TB Hasnur 26 dan Kapal British Mentor, yang berhasil mengevakuasi beberapa penumpang dari laut.
Proses penyelamatan masih berlangsung, memprioritaskan evakuasi seluruh penumpang yang bertahan di anjungan maupun yang mengapung di lautan. Video berdurasi 35 detik dari kejadian ini beredar di media sosial, memperlihatkan kondisi kapal yang terbakar. Saat ini, upaya pencarian dan pertolongan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan semua penumpang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 19.07
40 Penumpang Dilaporkan Masih Terjebak KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.02
Keluarga Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 Cemas, Ada yang Belum Diketahui Keberadaannya
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.20
Basarnas Evakuasi 232 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, 5 Meninggal
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 16.05
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Kemenhub Pacu Evakuasi
Berita terkait
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Lompat ke Laut
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.09
Kebakaran KM Mutiara Sentosa, Nakhoda Hilang Kontak
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 13.56
Pencarian Empat Korban KMP Putri Yasmin Diperluas hingga Perairan Bali
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.00
Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Korban
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 19.47