Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia pernah diperiksa KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, membenarkan pengajuan tersebut, sebagai bentuk regenerasi setelah menjabat dua tahun. Meski pengunduran diri sudah diajukan, Agus tetap menjabat hingga saat ini dan aktif dalam diskusi Bus Trans Banyumas. Sadewo akan membentuk tim untuk meninjau pengajuan surat pengunduran diri itu sesuai aturan BPKSDM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 07.42
Ipda Yayat Sudrajat Mundur dari Polri karena Kegemukan
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.57
Alasan Ipda Yayat Mundur dari Polri: Berat Badan Lebih
Berita terkait
KPK Periksa Kabag Umum Unsoed hingga Sekda Banyumas soal Kasus Titip Mahasiswa
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 13.50
Pedas! Loyalis Jokowi Sentil Isu Nusron Wahid Mundur dari Golkar: Emang Publik Percaya?
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 13.42
Golkar ungkap Nusron sudah mundur lama dari kepengurusan Golkar
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 21.26
Sekda Banyumas Tetap Beraktivitas Setelah KPK Geledah Ruang Kerjanya
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.05