Sekda Lindas Adik Kandung hingga Patah Tulang Usai Ketahuan Bareng Wanita Lain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315676/original/004987300_1785850616-fe5f32ba-e94e-4048-9a13-bfe771e28294.jpeg)
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap adik kandungnya, AP (50). Insiden terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Korban menemukan tersangka di dalam mobil Toyota Fortuner hitam bersama seorang wanita lain dan berusaha mencegatnya bersama istri serta anak tersangka. Tersangka menghindari dengan membanting setir mobil ke kiri, menyebabkan kaki korban terlindas ban hingga mengalami patah tulang pada punggung jari kaki, memar, dan lecet.
Polresta Kendari menangkap tersangka setelah menerima laporan pada 3 Agustus 2026 dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidik menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam beserta STNK atas nama Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta dua buah pelat nomor polisi B 1483 PDW. Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan (2), serta Pasal 474 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Saat ini, tersangka diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Viral Video Siswa Dipukuli di Kebumen, Terduga Pelaku Diamankan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.13
Pelajar SMK di Kebumen Dianiaya di Belakang Sekolah: Ditendang-Dibanting
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 22.30