Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sekda Lindas Adik Kandung hingga Patah Tulang Usai Ketahuan Bareng Wanita Lain

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap adik kandungnya, AP (50). Insiden terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Korban menemukan tersangka di dalam mobil Toyota Fortuner hitam bersama seorang wanita lain dan berusaha mencegatnya bersama istri serta anak tersangka. Tersangka menghindari dengan membanting setir mobil ke kiri, menyebabkan kaki korban terlindas ban hingga mengalami patah tulang pada punggung jari kaki, memar, dan lecet.

Polresta Kendari menangkap tersangka setelah menerima laporan pada 3 Agustus 2026 dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidik menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam beserta STNK atas nama Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta dua buah pelat nomor polisi B 1483 PDW. Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan (2), serta Pasal 474 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Saat ini, tersangka diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait