Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Selain Giant Sea Wall, Jakarta Akan Dibangun Proyek Pengamanan Pantai

Pemerintah memasukkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur ketahanan bencana khususnya untuk kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura). Proyek ini dikelompokkan dalam klaster infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana, bertujuan memperkuat ketahanan pesisir dan mendukung pengembangan Pantura yang menjadi prioritas RPJMN 2025-2029. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw menyatakan bahwa pengembangan Giant Sea Wall berjalan paralel dengan program pengamanan pantai lainnya yang disiapkan untuk 2027.

Selain Jakarta, pemerintah menyiapkan proyek pengamanan pantai di beberapa wilayah seperti pulau terluar Provinsi Riau, Pantai Kabupaten Sambas, Pantai Kabupaten Ketapang, Pantai Tanjung Burung, dan Pantai Bintaro. Dalam rencana jangka menengah 2025-2029, target pembangunan infrastruktur pengamanan pantai mencapai 127 kilometer untuk melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan risiko banjir akibat air.

Untuk tahun 2027, Ditjen SDA mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp30,66 triliun, meningkat Rp5,23 triliun dari pagu sebelumnya. Dari total ini, Rp27,71 triliun dialokasikan untuk program ketahanan sumber daya air, dan Rp2,95 triliun untuk dukungan manajemen. Target pembangunan mencakup pengendalian banjir 63,55 km, pengamanan pantai 6,25 km, dan pengendalian sedimen atau lahar gunung berapi sebanyak 3 unit.

Berita terkait