Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Selain Sambo, 2 Napi Kasus Timah Juga Diperiksa Terkait Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyatakan bahwa dua narapidana kasus korupsi tata kelola timah, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, sedang diperiksa terkait klaster mewah di Lapas Cibinong. Keduanya diperiksa oleh tim Ombudsman RI. Ahmad Albani semula divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2024, namun vonisnya diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada Februari 2025. Hasan juga mendapatkan vonis 10 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2025 setelah semula dihukum lima tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2024. Selain kedua narapidana ini, enam petugas Lapas Cibinong juga sedang diperiksa dalam kasus serupa. Hasil pemeriksaan masih dalam proses dan akan disampaikan pada hari Kamis. Dalam rapat di DPR, Mashudi juga menyebutkan bahwa narapidana Ferdy Sambo telah diperiksa terkait temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Total 55 warga binaan telah diambil keterangan oleh petugas, termasuk 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), 33 warga binaan perkara tipikor, dan satu warga binaan atas nama Ferdy Sambo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait