Selandia Baru Punya Bahasa Nasional Baru: Bahasa Inggris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selandia Baru resmi menetapkan bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa resmi negara setelah parlemen mengesahkan RUU Bahasa Inggris pada pembacaan ketiga. Keputusan ini menempatkan bahasa Inggris setara status hukumnya dengan bahasa Māori (te reo Māori) dan bahasa isyarat Selandia Baru. Sebelumnya, meski bahasa Inggris sudah digunakan luas di pengadilan, parlemen, dan dokumen pemerintahan, bahasa tersebut tidak memiliki status resmi secara hukum.
Keputusan ini memicu perdebatan tajam di dalam negeri. Anggota Partai Green, Tamatha Paul, mengecam pengesahan RUU sebagai pemborosan waktu dan mengkritik pemerintah yang dinilainya terlalu khawatir terhadap perkembangan bahasa Māori. Ia menyinggung sejarah penindasan bahasa pribumi masa kolonial Inggris. Kritik serupa datang dari Partai Buruh. Berdasarkan data pemerintah 2023, lebih dari 95% penduduk Selandia Baru (hampir 4,8 juta orang) menggunakan bahasa Inggris, sekitar 4,3% menuturkan bahasa Māori, dan 0,5% menggunakan bahasa isyarat.
Penolakan juga tercermin dalam konsultasi publik, di mana dari 1.601 masukan tertulis yang diterima Komite Kehakiman, hampir dua pertiganya menyatakan keberatan. Penentang menilai kebijakan ini membuang sumber daya dan berpotensi memicu perpecahan sosial. Sementara itu, pendukung RUU dari Partai New Zealand First menegaskan bahwa pengesahan tersebut hanya mengukuhkan kondisi yang selama ini sudah berlaku, bukan menciptakan aturan atau hak baru.
Bagikan
Berita terkait
Sekjen Parpol Koalisi Prabowo Bertemu, Herman Khaeron Ungkap Agenda Besar
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.04
Prabowo Puji DPR Selesaikan 13 RUU dan Himpun 10 Ribu Lebih Aspirasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.20
Kocak, Politisi Selandia Baru Ikut Rapat Daring dari Kamar Mandi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.50
Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.00