Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Selebgram Julia Prastini Alias Jule Tidak Jadi Tersangka Usai Kedapatan Konsumsi Etomidate

Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi karena diketahui mengonsumsi Etomidate, sejenis obat bersifat narkotik yang ilegal. Namun, Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menetapkannya sebagai tersangka. Kasat Narkoba AKP Michael Tanjaya menjelaskan bahwa Jule hanya ditangkap sebagai pengguna, bukan penyedia. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus terhadap tiga orang lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yaitu dua perempuan berinisial RR dan RN, serta seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama XC yang diduga sebagai bandar. Dari keempat orang ini, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule tidak ditetapkan karena memenuhi kriteria untuk diajukan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice. Proses hukum terhadap Jule tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, melainkan akan diarahkan ke program rehabilitasi yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dan instansi terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait