Selebgram Julia Prastini Alias Jule Tidak Jadi Tersangka Usai Kedapatan Konsumsi Etomidate
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi karena diketahui mengonsumsi Etomidate, sejenis obat bersifat narkotik yang ilegal. Namun, Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menetapkannya sebagai tersangka. Kasat Narkoba AKP Michael Tanjaya menjelaskan bahwa Jule hanya ditangkap sebagai pengguna, bukan penyedia. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus terhadap tiga orang lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yaitu dua perempuan berinisial RR dan RN, serta seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama XC yang diduga sebagai bandar. Dari keempat orang ini, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule tidak ditetapkan karena memenuhi kriteria untuk diajukan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice. Proses hukum terhadap Jule tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, melainkan akan diarahkan ke program rehabilitasi yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dan instansi terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.20
Alasan Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 20.05
Kronologi Penangkapan Selebgram Jule, Positif Narkotika Etomidate
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 19.39
Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 19.20
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Etomidate yang Seret Selebgram Jule
Berita terkait
Alasan Selebgram Jule Pakai Vape Narkoba
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 17.45
Selebgram Jule Gunakan Vape Etomidate Selama Satu Bulan Akibat Stres
kumparan · 19 September 2026 pukul 17.20
Selebgram Jule Ditangkap Terkait Narkoba, Seorang WN China Terlibat
Detik.com · 19 September 2026 pukul 16.40
Penjelasan Polisi Soal Peluang Revaldo Jalani Rehabilitasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.18