Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Sepekan Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 42 Rakit

Polres Kuantan Singingi menindak 42 rakit tambang emas ilegal (PETI) dalam satu minggu (19-25 September 2026) di 11 lokasi. Selain penindakan, 160 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilakukan kepada masyarakat. Kapolres AKBP Hidayat Perdana menyatakan penertiban akan terus dilakukan untuk jaga keamanan, mencegah dampak lingkungan, serta mengedukasi masyarakat. Tidak ada LP maupun tersangka dalam proses penindakan, mayoritas lokasi tidak ditemukan pelaku PETI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait