Serangan terhadap Warga Sipil di Papua tak Bisa Dibenarkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amnesty International Indonesia mengecam serangan terhadap warga sipil di Papua, menyebut penculikan, penyanderaan, dan pembunuhan merupakan kejahatan serius yang tidak dapat dibenarkan. Dalam seminggu terakhir, ada tiga pembunuhan warga sipil di Nduga dan Jayawijaya yang diklaim oleh TPNPB-OPM. Amnesty meminta pemerintah menindak tegas secara transparan serta membuka dialog damai inklusif untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua. Kementerian HAM juga menyoroti pelanggaran HAM seperti penyekapan perempuan di Bandung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.11
2 Wanita Kabur Usai Disandera KKB, Sempat 20 Hari Tanpa Makan di Hutan Mimika
Berita terkait
TNI-Polri Masih Cari 9 Perempuan yang Disandera KKB
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 01.01
Polda Papua Tengah Tangani Penyanderaan 9 Orang di Distrik Jila
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
OPM Sandera 9 Orang Termasuk Anak-anak, Pemerintah Diminta Gerak Cepat
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.46
Memburu Penyandera Ibu Hamil dan Anak-Anak di Papua
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.12