Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Serangan terhadap Warga Sipil di Papua tak Bisa Dibenarkan

Amnesty International Indonesia mengecam serangan terhadap warga sipil di Papua, menyebut penculikan, penyanderaan, dan pembunuhan merupakan kejahatan serius yang tidak dapat dibenarkan. Dalam seminggu terakhir, ada tiga pembunuhan warga sipil di Nduga dan Jayawijaya yang diklaim oleh TPNPB-OPM. Amnesty meminta pemerintah menindak tegas secara transparan serta membuka dialog damai inklusif untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua. Kementerian HAM juga menyoroti pelanggaran HAM seperti penyekapan perempuan di Bandung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait