Serat Layon, Layanan Mempermudah Warga Yogyakarta Mendapatkan Akta Kematian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan layanan Serat Layon untuk mempermudah warga mengurus akta kematian dan dokumen administrasi kependudukan. Inovasi ini memanfaatkan peran Ketua RT sebagai garda terdepan, yang dapat langsung mengunggah dokumen persyaratan ke sistem Dindukcapil. Proses pelaporan hingga penerbitan dokumen baru dapat selesai dalam hitungan menit, mengurangi birokrasi yang rumit. Layanan ini dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta. Ketua RT bertanggung jawab mengumpulkan dan mengunggah berkas yang diperlukan, termasuk surat keterangan kematian, Kartu Keluarga (KK), KTP-el warga yang meninggal, KTP-el pihak pelapor, dan KTP-el dari dua orang saksi. Kepala Dindukcapil, Septi Sri Rezeki, menekankan pentingnya kolaborasi aktif bersama pengurus lingkungan dalam keberhasilan layanan ini. Dengan sistem terpadu ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengurus dokumen penting akibat kematian keluarga. Layanan Serat Layon merupakan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang kependudukan.
Bagikan
Berita terkait
Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.54
BPJS Keliling Sambangi Pangalengan, Layani Warga yang Kesulitan Akses Layanan
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.00
Apresiasi Pemda Berprestasi Dorong Inovasi yang Berdampak bagi Masyarakat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.30
PT KAI Akan Memperluas Sisi Selatan Stasiun Lempuyangan
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.00