Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Serma SU Jadi Buronan Pomdam XV usai Desersi dan Diduga Tipu Casis TNI AD

Prajurit TNI AD bernama Serma SU diduga melakukan penipuan dalam seleksi calon siswa (casis) TNI AD di Desa Fukweu, Kepulauan Sula. Korban mengalami kerugian Rp 112 juta. Serma SU kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) karena desersi dan menjadi buronan Pomdam XV. Pangdam XV menegaskan tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi, bukan atas nama TNI. Setiap pelanggaran praktek percaloan akan diproses hukum dengan sanksi berat hingga PTDH. Penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya.

Berita terkait