Serma SU Jadi Buronan Pomdam XV usai Desersi dan Diduga Tipu Casis TNI AD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Prajurit TNI AD bernama Serma SU diduga melakukan penipuan dalam seleksi calon siswa (casis) TNI AD di Desa Fukweu, Kepulauan Sula. Korban mengalami kerugian Rp 112 juta. Serma SU kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) karena desersi dan menjadi buronan Pomdam XV. Pangdam XV menegaskan tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi, bukan atas nama TNI. Setiap pelanggaran praktek percaloan akan diproses hukum dengan sanksi berat hingga PTDH. Penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya.
Bagikan
Berita terkait
5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.53
Arahan Tegas Pramono untuk Oknum Damkar Tipu-itu Pelamar
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.08
Profil Djamari Chaniago: Eks Menko Polkam Jadi Wantimpres
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 16.31
Data KTP dan Password Menteri Komdigi Bocor, Bisa Dibeli Cuma Rp 2.000
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.20