Setahun Prahara Agustus Berlalu, Tuntutan Belum Berubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setahun setelah Prahara Agustus 2025 yang menyebabkan 13 korban jiwa, Amnesty International Indonesia menyoroti tuntutan publik terhadap proyek PSN, keterlibatan TNI, ketenagakerjaan, dan tekanan biaya hidup masih belum ditangani. Penanganan negara dinilai cenderung represif, dengan lebih dari 470 orang masih menjalani proses hukum, hanya 11 yang dibebaskan. Amnesty mengkritik pemblokiran rekening aktivis, kriminalisasi di media sosial, serta lambanya investigasi kematian 13 warga. Hingga Agustus 2026, mahasiswa dan masyarakat kembali aksi karena takut ruang kritik semakin diperketat.
Bagikan
Berita terkait
Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bahas RUU Perampasan Aset dan APBN
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.57
Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Warga, Imbau Peserta Jaga Ketertiban
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.15
Puan Respons Demo AMPB Besok, Tegaskan DPR Terbuka Temui Masyarakat
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.13
Komisi III Rapat Bareng Kabareskrim, Bahas Marak Aduan Konflik Agraria
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 12.46