Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Viral Kasus Parkir di Alkid, Pemkot Jogja Punya Rencana

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan regulasi baru untuk menata aktivitas usaha dan perparkiran di kawasan Benteng Keraton Yogyakarta, termasuk Alun-alun Kidul (Alkid). Inisiatif ini diambil setelah maraknya aduan masyarakat tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta dan kepolisian untuk merumuskan aturan khusus. Aturan tersebut tidak hanya menyasar pengelolaan perparkiran, tetapi juga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Alkid. Tujuannya adalah membuat aktivitas di dalam Benteng Keraton dan Alun-Alun Kidul lebih rapi, aman, dan nyaman sekaligus menghindari pungli dan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain regulasi ketat, Pemkot Yogyakarta berencana memberlakukan penindakan tegas di lapangan serta mendorong transparansi pembayaran parkir secara digital melalui QRIS.

Berita terkait