Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Setujui Perubahan APBD Jakarta 2026, 5 Bidang Ini Jadi Sorotan Banggar DPRD DKI

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2026 pada 22 September 2026. Pengesahan ini memungkinkan seluruh program pembangunan dan kegiatan yang telah direncanakan untuk dapat segera dilaksanakan hingga akhir 2026. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan bahwa target penyerapan anggaran yang tinggi menjadi fokus demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI memberikan perhatian khusus pada lima bidang. Pada bidang pemerintahan, DPRD meminta Pemprov DKI memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana, termasuk penambahan anggaran untuk buffer stock logistik penanggulangan bencana yang didasarkan pada perhitungan kebutuan yang jelas.

Pada bidang perekonomian, DPRD menyoroti pelaksanaan program pangan bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan efisien. Selain itu, pembahasan juga mencakup bidang ketenagakerjaan, sosial, dan keuangan daerah, dengan berbagai arahan agar alokasi anggaran dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.

Berita terkait