Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Simak! Cara Hitung Uang Saku Magang Nasional

Magang nasional memberikan uang saku Rp 5.729.876/bulan (UMP DKI Jakarta 2026) untuk maksimal enam bulan. Perhitungan uang saku dilakukan dengan membagi UMP bulanan dengan 22 hari kerja, kemudian dikalikan dengan jumlah hari kerja yang dihadir. Contoh: 22 hari magang dengan 2 hari izin sakit (tidak dipotong) dan 2 hari mangkir (dipotong Rp 520.898), menghasilkan uang saku Rp 5.208.978 untuk bulan tersebut. Peserta dapat mengajukan pengunduran diri asalkan memenuhi ketentuan, dan jika tidak ada respons hingga tanggal efektif, sistem otomatis menyetujui pengunduran diri tersebut.

Berita terkait