Simak! Cara Hitung Uang Saku Magang Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Magang nasional memberikan uang saku Rp 5.729.876/bulan (UMP DKI Jakarta 2026) untuk maksimal enam bulan. Perhitungan uang saku dilakukan dengan membagi UMP bulanan dengan 22 hari kerja, kemudian dikalikan dengan jumlah hari kerja yang dihadir. Contoh: 22 hari magang dengan 2 hari izin sakit (tidak dipotong) dan 2 hari mangkir (dipotong Rp 520.898), menghasilkan uang saku Rp 5.208.978 untuk bulan tersebut. Peserta dapat mengajukan pengunduran diri asalkan memenuhi ketentuan, dan jika tidak ada respons hingga tanggal efektif, sistem otomatis menyetujui pengunduran diri tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Seskab Teddy: 40 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Kerja
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.03
Oktavia Budi Raharjo Mundur Dari Kursi Direktur Utama SQMI
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.25
Siapa Daniel Driscoll? Orang Kepercayaan Trump yang Dijuluki Drone Guy
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 11.44
Perry Warjiyo Akhirnya Buka Suara Setelah Mundur dari Gubernur BI
kumparan · 1 September 2026 pukul 11.08