Sinergi Polda Sumsel & Pemerintah Kawal Tata Kelola Sumur Minyak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan pemerintah memperkuat kerjasama dalam mengawasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat pada Rabu (29/7/2026) yang dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Program ini bertujuan menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan apresiasi atas komitmen Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan mengawasi agar masyarakat terbebas dari praktik illegal drilling. Herman Deru juga menjelaskan bahwa masyarakat yang bekerja sesuai aturan legal dan menyerahkan hasil sumurnya ke Pertamina telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan angka impor minyak. Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih cepat untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
Bagikan
- tata kelola sumur minyak
- sinergi kepolisian pemerintah
- energi nasional
- legalisasi masyarakat
- sumatera selatan
Berita terkait
Tol Baru 69,19 Km Ini Rampung 2027, Palembang-Jambi Terasa Sejengkal
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 17.45
Bhayangkari Peduli Hadir di Pulau Borang: Sehatkan dan Perkuat Ketahanan Warga
kumparan · 25 September 2026 pukul 20.00
Dorong Ketahanan Energi Nasional, SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1 di Blok Pekawai
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.08
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Lumpatan II
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.35