Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sinergi Polda Sumsel & Pemerintah Kawal Tata Kelola Sumur Minyak

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan pemerintah memperkuat kerjasama dalam mengawasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat pada Rabu (29/7/2026) yang dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Program ini bertujuan menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan apresiasi atas komitmen Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan mengawasi agar masyarakat terbebas dari praktik illegal drilling. Herman Deru juga menjelaskan bahwa masyarakat yang bekerja sesuai aturan legal dan menyerahkan hasil sumurnya ke Pertamina telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan angka impor minyak. Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih cepat untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.

Berita terkait