Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Sinkronisasi TKD Pemkab Batu Bara Dikebut untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat sinkronisasi data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk memastikan keakuratan pengukuran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan Batu Bara mencapai Rp0,5 miliar dari pagu Rp166 miliar atau 0,3 persen, masih jauh di bawah Sumatera Utara yang mencapai Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun atau 12,02 persent. Pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara melaporkan bahwa realisasi di lapangan berbeda dari angka sistem pelaporan Kemendagri, sehingga diperlukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data. Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menekankan pentingnya pemeriksaan lapangan agar data sesuai dengan kondisi nyata masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara berstatus hijau, kecuali sektor hunian yang masih memiliki 60 rumah rusak ringan dan sedang belum tertangani. Validasi kebutuhan bantuan perumahan akan diperkuat untuk memastikan tepat sasaran. Pemkab Batu Bara mengusulkan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang awalnya Rp400 miliar berkembang menjadi Rp702 miliar setelah konsultasi publik. Sekitar 30 persen kebutuhan belum terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP. Program pemulihan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Pertanian, Perdagangan, dan Perindustrian. Progres rehabilitasi MTs Simpang Dolok masih nol persen, sehingga Satgas PRR akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan jadwal pelaksanaan selama 120 hari. Verifikasi lapangan dilakukan di Lima Puluh, Simpang Dolok, dan Tanjung Kubah untuk memastikan penggunaan TKD dan kebutuhan masyarakat tercatat dalam satu basis data.

Berita terkait