Siswa SMP 4 di Pemalang Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas: 1 Anak Jadi ABH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Siswa SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, AAF (13 tahun) meninggal setelah dianiaya oleh kakak kelasnya yang merupakan siswa kelas 8. Polisi menetapkan seorang ABH berinisial A yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebanyak empat kali sepanjang Juli 2026. Lokasi kejadian meliputi area di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan laboratorium IPA, depan kelas 7D, dan depan toilet sekolah. Korban sempat dirawat di Puskesmas Randudongkal dan RS Muhammadiyah Mardhatillah sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu, 2 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pemalang. Polisi memeriksa 17 saksi termasuk guru BK, guru mata pelajaran, teman sekolah, dan tenaga medis. Motif kekerasan masih dalam penyelidikan. Terhadap ABH, dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan/atau ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengimbau sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak. Penanganan kasus dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Bagikan
Berita terkait
Hari Anak Nasional, Komnas Anak Soroti Fenomena Bullying Sejak Kelas 1 SD
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.11
Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Korban Bully, Polisi Periksa Teman
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.34
Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Dibully, Teman Korban Diperiksa
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.29
Geger Siswa SMP di Pemalang Tewas Diduga Dibully, Jasadnya Diautopsi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.59