Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Sopir Alphard Tersangka Tabrak Lari hingga Tabrakan Beruntun Surabaya

Polisi menetapkan Yusuf (52), sopir Toyota Alphard N 1882 NCI, sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, pada Rabu (9/9). Insiden dimulai ketika Alphard menabrak mobil lain di persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim, kemudian diduga melarikan diri hingga menabrak gerobak bakso, empat mobil roda empat, dan 11 motor di Jalan Menur Pumpungan. Yusuf disangkakan Pasal 310 UU LLAJ karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Lima korban masih dirawat di rumah sakit, dengan dua luka berat dan tiga luka ringan. Kasatlantas AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan penanganan fokus pada evakuasi korban dan barang bukti, sementara semua kendaraan terlibat telah diamankan kepolisian.

Yusuf mengaku kondisinya tidak sehat dan baru minum obat sebelum kecelakaan. Ia menjelaskan tidak sadar menabrak karena mengonsumsi obat, lalu keliru menekan pedal gas saat diganggu warga saat ingin berhenti di tengah kemacetan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait