Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Sopir Truk Bali Dibakar Hidup-hidup Oleh Bosnya Perkara Duit Setoran

Sopir truk GS (21) dibakar hidup-hidup oleh bosnya I Putu CP (37) di Karangasem, Bali, setelah cekcok soal uang setoran. CP ditetapkan tersangka Pasal 466/467 KUHP dan ditahan. GS mengalami luka bakar 68% dengan trauma inhalasi, memerlukan operasi 10-12 kali. Tagihan RS Rp63 juta tidak ditanggung BPJS, keluarga miskin bergantung donasi. Hukuman maksimal 7 tahun untuk pelaku.

Berita terkait