Sosialisasi Perda Penyimpangan Seksual, Karina Dorong Penguatan Edukasi bagi Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Karina Soerbakti, mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari sosialisasi Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Karina menekankan bahwa pencegahan tidak hanya melalui aturan dan sanksi, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, konseling, dan pendampingan agar anak dan remaja siap menghadapi tantangan di era digital.
Menurut Karina, Perda tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan lebih besar lagi pada aspek pencegahan, edukasi, konseling, dan rehabilitasi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bermoral dengan tetap menghormati asas perikemanusiaan dan perlindungan hak warga negara.
Karina juga menilai pentingnya pemahaman masyarakat tentang tujuan dan ruang lingkup perda agar tidak terjadi penafsiran yang salah atau tindakan di luar mekanisme hukum yang telah ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.00
Bekali 1.482 Penyuluh Pencegahan dan Penanganan Karhutla, TNI Tekankan Sebagai Misi Kemanusiaan
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 16.22
TNI Siapkan 1.482 Penyuluh Karhutla, Pati Sahli Panglima TNI Tekankan Misi Kemanusiaan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.08
Cegah Karhutla, Polres Inhu Gencarkan Imbauan Pakai Toa Keliling hingga Masjid
Berita terkait
Polda Sumsel Gandeng Mahasiswa STIK Edukasi Warga Cegah Karhutla
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.25
Keputihan Berubah Warna dan Bau? Kenali Tanda yang Perlu Diwaspadai
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.30
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Karhutla Kalbar, PSI Dorong Edukasi dan Langkah Pencegahan sejak Dini
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 09.25