Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sosialisasi Perda Penyimpangan Seksual, Karina Dorong Penguatan Edukasi bagi Anak

Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Karina Soerbakti, mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari sosialisasi Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Karina menekankan bahwa pencegahan tidak hanya melalui aturan dan sanksi, tetapi juga melalui edukasi, komunikasi, konseling, dan pendampingan agar anak dan remaja siap menghadapi tantangan di era digital.

Menurut Karina, Perda tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan lebih besar lagi pada aspek pencegahan, edukasi, konseling, dan rehabilitasi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bermoral dengan tetap menghormati asas perikemanusiaan dan perlindungan hak warga negara.

Karina juga menilai pentingnya pemahaman masyarakat tentang tujuan dan ruang lingkup perda agar tidak terjadi penafsiran yang salah atau tindakan di luar mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait